Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Viral Tinggal Kelas, Polda Sumut Dalami Laporan Dugaan Pungli SMAN 8

Choky, ayah MS datangi SMA Negeri 8 Medan karena tidak terima anaknya tinggal kelas, Sabtu 22/06/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar di SMA Negeri 8. Kasus ini dilaporkan Coky Indra, orangtua siswi di sekolah itu.
Kasus ini viral. Menysul laporan itu, anak Coky berinisial M dinyatakan tinggal kelas. Pihak sekolah menyatakan, penyebab tinggal kelas itu karena M sering absen di sekolah.
1. Polda Sumut lakukan penyelidikan dugaan Pungli
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Dok. IDN Times)
Coky melaporkan Kepala SMA N 8 Rosmaida Asianna Purba yang diduga melakukan Pungli. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Laporan sudah kami (Polda) terima. Dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan. Yang menangani adalah Subdit Tipikor Polda Sumatra Utara," kata Hadi, Senin (24/6/2024).
2. Polda Sumut berkoordinasi dengan Inspektorat Sumatra Utara
Editorial Team
EditorPrayugo Utomo
Follow Us