Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar di SMA Negeri 8. Kasus ini dilaporkan Coky Indra, orangtua siswi di sekolah itu.
Kasus ini viral. Menysul laporan itu, anak Coky berinisial M dinyatakan tinggal kelas. Pihak sekolah menyatakan, penyebab tinggal kelas itu karena M sering absen di sekolah.