Ijazah yang diberikan kepada penjaga kedai kelontong adalah ijazah SD milik pelaku (dok.Istimewa)
Aksi pria bernama Rudi yang mencuri sekarung beras itu dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang. Di mana pelaku datang ke kedai kelontong sembari membawa ijazah SD, lalu mengambil sekarung beras yang dijual di sana tanpa banyak bicara.
"Itu kejadiannya tanggal 29 April 2025, sekitar pukul 5 pagi. Jadi datang seorang pemuda ke warung dengan membawa ijazah (SD) dan menggantikannya dengan sekarung beras," kata Parulian kepada IDN Times, Jumat (2/5/2025).
Video pria itu telah viral di media sosial. Saat aksi itu terjadi, penjaga kedai kelontong memang sempat menegur dan keberatan dengan apa yang dilakukan pelaku.
"Dia menyampaikan nanti akan mengganti beras tersebut kalau sudah punya uang," lanjutnya.