Usai Diperiksa Saksi Kasus Sritex, Babay Mundur dari Dirut Bank Sumut

Medan, IDN Times - Usai diperiksa menjadi saksi oleh Kejagung RI, Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Babay Parid Wazdi menyatakan mundur dari jabatannya. Maka secara resmi kursi Dirut Bank Sumut kosong. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (3/6/2025).
Hal ini juga dibenarkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam menghadiri RUPSLB Bank Sumut.
"Pemberhentian dewan direksi karena alasan pengunduran diri dari Dirut Pak Babay. Surat pengunduran diri diserahkan kepada kami," ungkap Bobby Nasution.
Bobby menambahkan bahwa untuk sementara waktu, posisi Dirut Bank Sumut akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).
"Posisi Dirut hari ini masih kosong karena mekanismenya ada untuk pengisian. Internal akan kita tunjuk siapa yang akan jadi Plt-nya," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai alasan spesifik di balik pengunduran diri Babay, Bobby Nasution tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyebut bahwa surat pengunduran diri yang diajukan Babay tidak mencantumkan alasan.
"Ya alasannya tidak dicantumkan di situ (surat pengunduran diri) apakah persoalan yang terkait (kasus Sritex) dengan beliau, tapi beliau hanya menyampaikan pengunduran diri," ucap Bobby.
Usai kabar pengunduran diri ini, IDN Times coba mengonfirmasi Babay. Ia mengungkap ini idak ada penekanan atau instruksi dari pihak manapun atau siapapun.
"Saya itu tidak ada tekanan, instruksi juga (pengunduran diri). Terus juga gak ada kaitannya dengan Sritex, gak ada," kata Babay kepada IDN Times, Selasa (3/6/2025).
Sebelumnya, diketahui Mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dipanggil menjadi saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Babay hadir di Kejaksaan Agung, Senin (2/6/2025).
“Saya secara pribadi dan juga Bank DKI sangat support dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung ini,” ujar Babay, Senin (2/6/2025).
Dia menegaskan bahwa dukungan terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen dirinya dan Bank DKI, menjunjung prinsip tata kelola yang baik dan transparan.
“Tentu saja sebagai anak bangsa, spirit kita sama dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Babay Farid Wazdi dalam kapasitasnya sebagai saksi dilakukan dalam rangka pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan afiliasinya.
Kejaksaan Agung terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, guna mengungkap kerugian negara dan menegakkan keadilan. Sejumlah tersangka dari kalangan perbankan maupun swasta telah ditetapkan dalam kasus ini.
Diketahui Kejagung memeriksa sembilan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.
Dari sembilan orang tersebut yang menjadi saksi, Kejagung memanggil dua orang masing-masing dari jajaran direksi Bank BJB dan Bank DKI.
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Bank BJB, PT Bank DKI, serta BPD Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.
PT Sritex sempat viral di Indonesia saat PHK besar-besaran. Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macetnya pembayaran. Sritex sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. Namun, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.