Pematangsiantar, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin merencanakan pembubaran Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Hal itu diutarakan Burhanuddin usai dua jaksa TP4D di Yogyakarta tertangkap tangan KPK Agustus lalu.
Menanggapi itu Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Siantar yang juga Kepala TP4D Kota Siantar BAS Faomasi Laia berpendapat, OTT yang terjadi terhadap Jaksa di Yogyakarta seharusnya tidak menjadi alasan pembubaran tim pengawalan proyek pemerintah itu.