Medan, IDN Times – Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan – Muhamin Iskandar (AMIN) melaporkan kasus dugaan pelanggaran pemilu. Mereka melaporkan kasus video Kepala Bidang SMP Kota Medan Andy Yudhistira yang diduga mengampanyekan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Capres nomor urut 02. Kampanye itu diduga dilakukan di hadapan para kepala sekolah.
Laporan TKD AMIN ke Bawaslu diwakili oleh Misliani Suci Rahayu pada Selasa (16/1/2024). Mereka menilai apa yang dilakukan oleh ASN Pemko Medan itu sudah melanggar.
“Apabila di dalam pelaksanaan pemeriksaan nantinya di Bawaslu, ditemukan adanya unsur yang memberatkan dalam hal pidana, maka segera mungkin pengalokasian itu perkara tersebut diberitahukan sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah yang lebih jelas terhadap adanya isu video itu,” kata Koordinator Tim Hukum Tnasional AMIN Sumatra Utara Yance Aswin di Medan, Kamis (18/1/2024).
