Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan menggerebek empat gudang di Jalan Paku, Lingkungan III dan IX, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, Rabu (24/7) malam.

Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) boleh datang ke Polsek Medan Labuhan. Namun harus membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

1. Polisi amankan puluhan sepeda motor diduga hasil kejahatan

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan lokasi tersebut dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan. Hasilnya, polisi menyita puluhan unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.

"Dari tempat kejadian perkara (TKP), kita berhasil mengamankan 45 unit sepeda motor," kata Edy saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (25/7).

2. Empat pelaku turut diamankan dari lokasi penggerebekan

Edy menjelaskan, setelah diperiksa, puluhan sepeda motor dari berbagai jenis itu diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Pasalnya, sewaktu ditemukan semua kunci kontak sepeda motor sudah dalam keadaan rusak.

"Dari lokasi kita juga mengamankan empat pelaku, perannya sebagai penerima gadaian," ujarnya.

3. Polisi masih memburu pelaku lainnya

Foto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/istimewa)

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku atau penadah barang hasil kejahatan lainnya.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di markas komando," jelas Edy.

Editorial Team