Medan, IDN Times – Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP di PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I Belawan kembali mencuat. Kali ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan satu tersangka baru yang tak lain adalah mantan pejabat PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero).
Tersangka berinisial RS, yang diketahui pernah menjabat Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan BKI periode 2016–2020. Ia diduga memiliki peran penting sebagai konsultan pengawas dalam proyek pengadaan dua kapal tunda senilai Rp135,8 miliar, yang dikerjakan oleh PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).