Terlibat Pemerasan, Polisi Res Narkoba Polda Kepri Ditahan

Batam, IDN Times - Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul dugaan pemerasan menggunakan senjata api terhadap warga Batam oleh delapan orang yang mengaku petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial BJ mengaku diperas hingga Rp300 juta oleh delapan orang berpakaian preman. Setelah ditelusuri, para pelaku ternyata bukan petugas BNN.
Dari delapan orang tersebut, satu pelaku merupakan anggota polisi di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, sementara tujuh lainnya adalah anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batam.
"Kita sudah proses (satu anggota yang terlibat) dan di patsus (penempatan khusus)," kata Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurnianto, Selasa (4/11/2025).
1. Korban melapor ke Polda Kepri dan Denpom I/6 Batam

Sebelumnya pada, Senin (3/11/2025) lalu, korban berinisial BJ bersama kuasa hukumnya, Dedi Krisyanto Tampubolon telah melaporkan tindakan pemerasan yang menggunakan senjata api ke Polda Kepri dan Denpom I/6 Batam.
Dedi mengatakan, laporan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti untuk meminimalisir adanya masyarakat Kota Batam yang menjadi korban pemerasan lainnya.
"Kami berharap agar laporan kami dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
2. Minta polisi dan TNI AD yang lakukan pemerasan di pecat

Sementra itu, korban berinisial BJ sangat menyayangkan apa yang telah menimpanya. Menurutnya, tindakan pemerasan yang terjadi itu telah membuat dirinya dan istrinya trauma.
"Jelas saya dan istri sangat trauma akibat pemerasan itu. Saya ditodong pakai senjata api dan itu membuat saya dan istri masih takut sampai sekarang," tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para petinggi Polisi di Polda Kepri dan para petinggi TNI AD di Denpom I/6 Batam dapat menindak secara tegas para pelaku, dan memberikan sanksi yang berat.
"Saya minta para pelaku di pecat dan disanksi secara tegas," tutupnya.
3. BNNP Kepri sayangkan tindakan pencatutan nama untuk pemerasan

Sementara itu, Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Simanihuruk menyayangkan adanya pencatutan nama lembaganya dalam aksi pemerasan tersebut.
“Harusnya korban memastikan dulu apakah benar petugas dari BNN atau bukan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Kepri dan memastikan bahwa para pelaku bukan anggota kami,” kata Kombes Pol Nestor, Senin (3/11/2025).
Nestor juga mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur resmi dalam penanganan perkara narkotika.
“Kalau murni pengguna, bisa direhabilitasi. Tapi semua ada mekanismenya. Tidak bisa main ancam dan minta uang seperti itu,” tutupnya.

















