Medan, IDN Times - Perselingkuhan yang diduga dilakoni eks Wakapolres Binjai Komisaris Agung Basuni berdampak pada kariernya di kepolisian. Selain dicopot dari jabatan, Agung harus menerima konsekuensi demosi.
Agung Basuni juga sempat menjalani penahanan selama 30 hari di Propam Polda Sumut.
