Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Survei Kepatuhan Layanan Ombudsman, Polres Taput Predikat Terburuk

Kepala Perwakilan ORI Sumut Abyadi siregar. (Prayugo Utomo/IDN Times)

Medan, IDN Times – Survey kepatuhan layanan publik Ombudsman RI menyoroti 13 Polres di Sumatera Utara.Hasil survey itu pun sudah diserahkan ke Polda Sumut sebagai bentuk evaluasi terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat di Sumut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera menyerahkan laporan survey itu kepada Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwi Hartanto.  

1. Polres Taput masuk zona merah

Ilustrasi polisi. Dok. IDN Times

Dari hasil survey, Polres Tapanuli Utara mendapat peringkat terburuk dalam hal standar pelayanan. Penilaian itu berdasarkan, lima jenis layanan kepada masyarakat. Antara lain, pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), penerbitan SIM C dan SIM A baru. Lalu sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang memberikan layanan pengaduan masyarakat, dan surat tanda terima laporan polisi (STTLP).

“Polres Taput mendapat skor 51,7. Itu masuk ke dalam zona merah. Pada dasarnya pelayanan publik harus memberikan informasi yang terang menyangkut standar pelayanan mulai dari syarat layanan, biaya/tarif layanan, standar waktu layanan, dan juga alurnya. Survei juga mengecek fasilitas sarana dan prasarana layanan. Seperti ruang tunggu dan toilet yang memadai bagi masyarakat,” kata Abyadi Siregar, Selasa (28/1) petang.

2. Enam Polres lainnya masuk zona kuning

Ilustrasi polisi (Dok. Humas Polri)

Ombudsman juga menyoroti pelayanan publik di enam Polres lainnya. Antara lain, Polres Asahan, Labuhanbatu, Nias Selatan,  Toba Samosir, Padangsidimpuan, dan  Tebingtinggi.

“Enam Polres ini masih masuk zona kuning,” ungkapnya.

Pun begitu, ada enam Polres lainnya yang sudah masuk ke dalam zona hijau. Artinya sudah baik dalam sisi pelayanan. Antara lain Pakpak Bharat, Simalungun, Tanah Karo, Binjai, Siantar, dan Tanjungbalai.

"Penyerahan nilai hasil survei ini dilakukan untuk menjadi acuan bagi Polda untuk selanjutnya segera melakukan perubahan dan perbaikan. Dan Wakapolda menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil survei ini," jelasnya.

3. Masih ada 40 laporan tentang polisi di Ombudsman

Foto hanya ilustrasi. IDN Times/Sunariyah

Dalam pertemuan itu Abyadi juga menjelaskan kepada Mardiaz terkait laporan ke Ombudsman terkait pelayanan ke kepolisian. Totalnya ada 40 laporan yang masuk ke Ombudsman. Laporan ini terkait dugaan malaadministrasi berupa penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang.

"Pak Wakapolda menyampaikan bahwa akan ada komunikasi yang lebih intens ke depan antara kita, dengan Polda Sumut agar ada perbaikan. Mungkin nanti akan ada semacam grup antara kita," pungkasnya.

 

Share
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us