Pematangsiantar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar menerima surat suara Pemilu 2019, Selasa (26/3) malam di kantor KPU Siantar, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat. Surat suara itu meliputi Pemilihan Presiden 2019 dan DPD RI.
"Surat suara untuk Presiden dan DPD RI masing-masing sebanyak 182.681 lembar,"ucap Komisioner KPU Siantar Bidang Sosialidasi dan Partisipasi Masyarakat, Nurbaiyah Siregar, Kamis (28/3) siang di ruang kerjanya.
Saat ini pihak penyelenggara pemilu kota Siantar masih melakukan proses pelipatan suara di gedung dharma wanita, Jalan Poresa, Kecamatan Siantar Barat. Sebanyak 50 tenaga dikerahkan untuk proses pelipatan surat suara Pilpres dan DPD RI tersebut.
"Sudah kita mulai proses pelipatan suara. Target kita paling lama hari Senin ini sudah selesai semuanya. Setelah itu kita akan mengetahui berapa jumlah surat suara yang rusak," terangnya.