Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan kunjungan resmi ke Provinsi Papua Barat Daya untuk mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang sukses di Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Kunjungan yang berlangsung dari 4-9 November ini bertujuan untuk menggali model sukses pengelolaan laut berkelanjutan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat.
BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah melakukan pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif yang melibatkan masyarakat, LSM, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem laut berkelanjutan.
Badan pengelola ini juga berhasil mengelola 1.657.236,82 hektare yang membawahi tujuh kawasan konservasi dan memperoleh status “Berkelanjutan” dalam penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA). Pada 2023, BLUD juga telah mengelola 17,6 Miliar rupah yang diperoleh dari tarif retribusi layanan kepada 24.467 pengunjung.
Lebih dari itu, KKP Kepulauan Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan internasional Blue Park Award pada Konferensi Kelautan PBB tahun 2022.
