Medan, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut seorang penadah hasil kejahatan belum lama ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira mengatakan, kedua pelaku Curanmor yang diamankan yakni M. Suriadi alias Lak-lak (25) warga Jalan Ibrahim Umar Gang Mantri Medan dan Dedi Saputra (25) warga Jalan Gurilla, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sementara pelaku yang membantu menjualkan barang hasil curian yakni Boy Erfansyah Lubis (39) warga Jalan Denai Gang Tuba, Medan Denai.
"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari Rahmad Syawal (18) warga Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah," kata Putu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (26/7).