Medan, IDN Times - Dua staff Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyaris ditabrak mobil yang diduga dikendarai staf protokoler Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Kejadian itu saat dua staf KPK akan melakukan penindakan.
Hal ini juga dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Kata Febri, pengendara avanza Silver berinisial AND itu mencoba melarikan diri.
"Tadi malam, sekitar Pk21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali kota, Saudara AND. Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun AND tidak turun," kata Febri, Rabu (16/10).
AND, kata Febri menolak untuk diamankan. Padahal tim sudah menghampirinya dan menunjukkan identitas dari KPK.
“Pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung loncat untuk menghindari kecelakaan," ujar Febri.
AND sendiri, kata Febri, diduga menerima tambahan Rp50 juta dari Kepala Dinas PU. Hingga saat ini AND masih buron.
"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap koperatif. Kepada AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan terjarinh OTT KPK terkait dugaan kasus ‘setoran’ dari Dinas Pekerjaan Umum.
Eldin sudah sampai di gedung KPK. Sementara sejumlah orang lainnya, masih diperiksa.
