Medan, IDN Times- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan di Jawa Timur bersama pejabat kementerian agama lainnya. Iapun langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum PPP.
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Mohammad Mahfud MD mengaku akan blak-blakan membahas kasus ini pada Selasa (19/3) malam.
Ia akan membahas kasus Rommy dalam program talkshow di salah satu stasiun televisi malam ini.
“Saya diundang ke program ILC malam ini. Pembahasannya soal OTT-nya Rommy. Saya sudah pernah mengingatkan Rommy jauh sebelum ia di OTT. Saya katakan ada penjejakan terhadap dirinya yang terdaftar di KPK,” kata Mahfud kepada wartawan seusai mengisi kuliah umum Suluh Kebangsaan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Selasa (19/3) pagi.