Medan, IDN Times - Aksi demonstrasi menuntut agar kinerja Kapolres Dairi dan jajarannya berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) Jalan SM Raja Meda, Senin (15/11/2021).
Tuntutan itu diorasikan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi. Menurut massa, Polres Dairi diduga tak profesional dalam menangani laporan UU ITE yang dibuat Raja Marga Pardosi, Hamdani Pardosi di Mapolres Dairi.
Aksi massa yang hadir mempertanyakan sikap Polres Dairi yang tak kunjung menuntaskan kasus tersebut.
"Apa yang terjadi dengan penyidik Satreskrim Polres Dairi yang menangani perkara ini, kenapa sampai 1 tahun lebih, atau tepatnya 1 tahun 2 bulan sejak September 2020 laporan Raja Marga Pardosi tak juga diselesaikan. Tolong beri kepastian hukum," ujar koordinator aksi massa, Imransyah Pasai berorasi.