Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Seorang Nenek Satu Cucu Nekat Jual Sabu karena Desakan Ekonomi

Ilustrasi sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)
Deli Serdang, IDN Times - Satreskoba Polres Deli Serdang meringkus seorang perempuan berinisial ML (46) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Dari tangan ML, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 33 gram siap edar.
Nenek satu cucu itu diringkus dari kediamannya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (16/7).
1. Polisi dapat info soal adanya perempuan yang edarkan sabu
Ilustrasi pelaku narkoba. Dok.IDN Times/istimewa
Informasi berawal dari masyarakat. Polisi akhirnya menelusuri dan menangkap ML di kediamannya.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan paruh baya menjadi pengedar sabu. Selanjutnya kita mengembangkannya," kata Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Juriadi Sembiring, kepada wartawan,Kamis (18/7)
2. Sudah setahun edarkan sabu
Editorial Team
EditorDoni Hermawan
Follow Us