Deli Serdang, IDN Times - Satreskoba Polres Deli Serdang meringkus seorang perempuan berinisial ML (46) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Dari tangan ML, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 33 gram siap edar.
Nenek satu cucu itu diringkus dari kediamannya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (16/7).