Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Deli Serdang, IDN Times - Satreskoba Polres Deli Serdang meringkus seorang perempuan  berinisial ML (46) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Dari tangan ML, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 33 gram siap edar.

Nenek satu cucu itu diringkus dari kediamannya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (16/7).

1. Polisi dapat info soal adanya perempuan yang edarkan sabu

Ilustrasi pelaku narkoba. Dok.IDN Times/istimewa

Informasi berawal dari masyarakat. Polisi akhirnya menelusuri dan menangkap ML di kediamannya.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan paruh baya menjadi pengedar sabu. Selanjutnya kita mengembangkannya," kata Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Juriadi Sembiring, kepada wartawan,Kamis (18/7)

2. Sudah setahun edarkan sabu

Editorial Team

Tonton lebih seru di