Medan, IDN Times – Setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan diteken, pemerintah kota gencar melakukan razia masker kepada masyarakat.
Hari ini, Selasa (5/5) razia serentak digelar di 10 kecamatan. Razia dilakukan personil dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub), pihak kecamatan dan puskesmas serta aparat TNI-Polri.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution juga turun langsung memimpin dan melihat jalannya kegiatan razia masker di dua kecamatan yaitu Medan Johor dan Medan Maimun. Akhyar ingin melihat, sejauh mana kepatuhan warga untuk menggunakan masker di tengah pandemik corona.