Segini Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Terbit Rencana

Medan, IDN Times – Vonis bebas yang dijatuhkan terhadap eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi sorotan publik. Banyak orang yang heran kenapa hakim bisa membebaskan Cana –sapaan akrab Terbit—dalam perkara serius itu.
Sidang vonis bebas itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Senin (8/7/2024) lalu. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Andriyansyah dan dua hakim anggota Dicki Irvandi dan Cakra Tona Parhusip.
IDN Times merangkum profil ketiga hakim tersebut beserta harta kekayaannya. Simak nih guys.
1. Andriyansyah

Ketua majelis hakim itu bernama Andriyansyah. Dilansir dari laman resmi PN Stabat Andriyansyah merupakan laki-laki kelahiran Banda Aceh pada 1980 lalu. Hakim berusia 44 tahun ini memiliki jenjang pendidikan strata dua.
Karirnya sebagai pengadil diawali saat mengisi jabatan calon hakim/staf di PN Bireuen pada 2007, kemudian pada tahun 2010-2014 dia menjadi Hakim PN Blangkejeren.
Dia juga sempat berkarir sebagai hakim di PN Jantho dalam kurun waktu 2014 hingga 2020. Mulai dari 2020 hingga sekarang Andriyansyah bertugas di PN Stabat. Selama menjabat sebagai hakim, Andriyansyah merupakan hakim spesialis di bidang Tipikor, Pemilu, lingkungan hidup, mediator dan anak. Untuk penghargaan yang diterimanya, yakni Satya Lencana Karya Satya X Tahun.
Dari laman e-lhkpn, kekayaan Andriyansyah berjumlah total Rp3.327.738.855 atau Rp3,3 Miliar lebih.
Harta tersebut terdiri dari 1 bidang tanah dan bangunan hasil warisan, di Kota Banda Aceh seluas 175 m2/273m2 dengan senilai Rp 3.250.000.000. Lalu sepeda motor Honda hasil sendiri senilai Rp 10.000.000, kemudian mobil Toyota minibus hasil sendiri senilai Rp 170.000.000.Lalu harta bergerak lainnya 230.000.000. "(Kemudian) kas dan setara kas Rp3.188.980, lalu hutang 335.450.125," tulis LHKPN KPK.
2. Dicki Irvandi

Hakim kelahiran 1984 ini pertama mengawali karirnya menjadi calon hakim di PN Jambi kurun waktu 2010-2012. Pada 2012 – 2015 dia kemudian berprofesi sebagai hakim di PN Lubuk Sikaping
Dicki kemudian pindah ke PN Sengeti dan bertugas di sana dari 2015-2021. Dari PN Sengeti, dia kemudian bertugas di PN Stabat sampai saat ini.
Selama bekerja hakim yang memiliki jenjang pendidikan pasca sarjana ini memiliki spesialisasi sebagai hakim mediator, anak, dan lingkungan hidup. Selama bekerja dia juga diganjar 2 penghargaan, diantaranya Satya Karya Sewindu dan Satyalancana Karya Satya X Tahun.
Untuk Dicki, total kekayaannya berdasarkan LHKPN KPK tahun 2023, mencapai Rp 4.188.774.040 atau Rp 4,1 Miliar lebih. Hartanya meliputi tanah dan bangunan seluas 56 m2/54 m2 di Kabupaten Pelalawan, nilainya Rp400.000.000. Kemudian tanah dan bangunan seluas 1167m2/1000 m2 di Kabupaten Indragiri Hulu Rp1.050.000.000. Lalu tanah dan bangunan seluas 182 m2/250 di Kota Jambi Rp 2.050.000.000. Sumber harta dari ketiga harta tersebut berasa dari hibah tanpa akta.
Kemudian Dicki juga memiliki tanah dan bangunan seluas 166 m2/150 m2 di Kota Pekanbaru senilai Rp 550.000.000 juta. Harta tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
"(Harta lainnya) Mobil Honda HRV tahun 2018 dari hasil sendiri (senilai) Rp 225.000.000. (lalu) harta bergerak lainnya 267.950.000 kas dan setara kas Rp135.824.040 dan hutang 490.000.000," tulis LHKPN KPK.
3. Cakra Tona Parhusip

Cakra adalah hakim kelahiran Kota Medan pada 1985 lalu. Dia mengawali karirnya sebagai calon hakim di PN Bale Bandung pada tahun 2009-2012. Setelah itu Cakra menjadi hakim PN Bintuhan sejak tahun 2012-2015, lalu sejak tahun 2015-2021 dia bertugas menjadi hakim di PN Padangsidimpuan. Dari Padangsidimpuan, Cakra kemudian bertugas di PN Stabat sejak 2021.
Selama menjadi hakim, pria dengan pendidikan terakhir pasca sarjana ini memiliki spesialisasi hakim di bidang hakim mediator, anak, pemilu, dan lingkungan hidup. Selama bertugas dia juga telah memperoleh 2 penghargaan yakni Satya Karya Sewindu dan Satyalancana Karya Satya X Tahun.
Sementara itu berdasarkan LHKPN KPK, Cakra memiliki harta kekayaan Rp 1.999.247.735 atau Rp 1,9 miliar lebih selama periode 2023. Harta itu meliputi tanah seluas 225 m2 di Kabupaten Tapanuli Utara Rp 70.000.000 yang berasal dari hasil sendiri. Kemudian alat transportasi berupa mobil Toyota Rush tahun 2019, senilai Rp 240.000.000 serta Mobil Honda Sedan tahun 2011 senilai Rp 140.000.000. Kedua alat transportasi ini berasal dari penghasilan sendiri.
Lalu untuk harta bergerak lainnya Rp116.000.000, kas dan setera kas Rp 1.433.247.735. Cakra sendiri tidak memiliki utang.