Ilustrasi Satpol PP (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Sejumlah Satpol PP melakukan perintangan disertai dugaan represifitas terhadap jurnalis yang hendak melakukan peliputan serah terima di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Selasa (5/9/2023).
Terhitung, ada 12 jurnalis yang menjadi korban perintangan peliputan. Bermula saat sejumlah jurnalis hendak masuk ke dalam Aula Raja Inal Siregar di Lantai II Kantor Gubernur Sumut, di mana acara digelar. Di akses masuk Aula, sejumlah anggota Satpol PP berjaga.
Saat kejadian, para ASN, warga dan jurnalis berdesak-desakan hendak masuk ke dalam aula. Namun saat giliran para jurnalis hendak masuk, petugas Satpol PP melakukan pengadangan.
Seorang anggota Satpol PP bernama EA Lubis tiba-tiba menarik Jurnalis IDN Times Prayugo Utomo yang hendak masuk ke dalam aula. Satpol PP sempat menanyakan soal identitas Prayugo. Setelah dijelaskan, Satpol PP itu malah menyebut jika IDN Times bukan merupakan media resmi.
"Apa itu IDN Times. Enggak resmi itu," kata EA Lubis.
Petugas Satpol PP itu juga sempat mendorong dan menarik badan jurnalis IDN Times yang hendak masuk. Begitu juga dengan para jurnalis lainnya. Petugas Satpol PP mendorong mereka menjauh dari pintu masuk aula.
IDN Times sendiri sudah menggunakan tanda pengenal atau ID Press dan menjelaskan dengan baik-baik. Akibatnya IDN Times mengalami kerugian. Dia tidak bisa melakukan peliputan.
Korban lainnya, Danil Siregar dari Tribun Medan juga menyayangkan tindakan pelarangan itu. Apalagi sampai dibarengi dengan aksi kekerasan. “Kita juga heran kenapa sampai main fisik. Apa mereka tidak memahami jika kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang,” kata Danil.
Para awak media kemudian kembali menanyakan kepada EA Lubis ihwal pelarangan yang dilakukannya. Namun dia malah berupaya memutarbalikkan fakta. Dia justru mengatakan bahwa pintu yang hendak dimasuki awak media adalah akses untuk pejabat.
"Tadi abang mau masuk ke pintu untuk pejabat," katanya.
Jawaban Satpol PP ini justru membuat bingung. Lantaran pintu yang dimaksud merupakan akses satu-satunya ke dalam aula.