Langkat, IDN Times - Hari demi hari, saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan semakin menguak tabir kelam pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino. Di persidangan yang kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Stabat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (31/5/2023) hingga malam hari ini, JPu Kejari Langkat, menghadirkan 2 orang saksi yakni Suri Hardiningtyas, kekasih salah satu terdakwa yakni Tato dan Bayu Ramadhan, petugas keamanan rutan sekaligus pemilik mobil rental atau mobil Ertiga yang selalu disebut di setiap persidangan.
Dalam kasus yang tercatat dengan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb. Ada 5 orang terdakwa yaitu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27). Mereka disidang secara terpisah dan selalu duduk di kursi pesakitan di setiap persidangan secara daring.