Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP, sebagai kontestan peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 tingkat Kota Binjai, yang digelar KPU Kota Binjai di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, Selasa (15/12/2020) siang kemarin.
"Sesuai Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 247/PL-02/Kpt/1275/Kota/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020, menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai nomor urut 1, Rahmat Sorialam Harahap SH MH dan DR H Usman Jakfar Lc MA, meraih 20.030 suara (15,29 persen), Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai nomor urut 2, Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE, meraih 44.213 suara (33,76 persen), serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai nomor urut 3, H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah, meraih 66.731 suara (50,95 persen)," ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, Rabu (16/12/2020).