Sadis! Suami di Humbahas Mutilasi Istri dan Bakar Potongan Tubuhnya

Medan, IDN Times- Sebuah pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Tepatnya di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sabtu (12/11/2022). Seorang suami memutilasi dan membakar istrinya.
Sadisnya lagi dia membakar potongan tubuh istrinya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Humbang Hasundutan.
Ps Kasubsi PIDM Polres Humbahas, Aipda SB Lolo Bako mengatakan, pelaku pembunuhan adalah HM (44). Sementara sang istri berinisial NS (43)
"Pelaku pembunuhan yakni HM, 44 tahun yang merupakan suami dari korban NS, 43 tahun," terang Aipda SB Lolobako dalam rilis yang diterima, Sabtu (12/11/2022).
1. Pelaku mengaku ke kerabatnya sudah membunuh istrinya

Lolobako mengatakan, pelaku pembunuhan mengaku kepada kerabatnya saat membawa karung berisi potongan tubuh korban ke bagian belakang rumahnya. Kemudian dia membakarnya pukul 07.15 WIB.
Saksi kemudian menceritakan hal itu kepada ayahnya, MM yang tak lain adalah abang kandung pelaku.
2. Abang kandung pelaku melaporkan perbuatan ini ke Polres Humbahas

Mendapat informasi tersebut MM kemudian datang ke rumah pelaku. Di situ dia melihat korban sudah tanpa kepala, tangan dan kaki. Ia kemudian langsung menuju Polres Humbahas untuk melaporkan hal ini.
Petugas Sat Reskrim Polres Humbahas yang bergerak cepat dan meluncur ke lokasi menemukan jenazah korban. Selain itu terlihat hangus karena sudah dibakar pelaku.
3. Polisi masih mendalami motif pelaku

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni kapak, dua buah belati, celurit dan korek api. Kemudian ada pakaian bekas dalam keadaan terbakar serta handphone.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan pelaku. Korban juga sudah divisum RSU Doloksanggul.
"Polres Humbahas masih mendalami apa motif pelaku hingga tega membuhuh istrinya sendiri," beber Aipda SB Lolobako.