Medan, IDN Times - DPR RI dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam paripurna yang digelar hari ini Selasa (6/12/2022). Pengesahan ini membikin kaget kelompok masyarakat lantaran masih banyak pasal yang diprotes di dalamnya.
Protes berlangsung di Kota Medan, Sumatra Utara. Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut, menggelar unjuk rasa dadakan di Jalan Layang, Jamin Ginting, Kota Medan, petang.
Massa membentangkan poster protes. “RKUHP: Lindungi Penguasa Kriminalisasi Warga,” tulis salah satu poster yang dibentang di jalan layang. Aksi ini memantik perhatian masyarakat pengguna jalan di sana. Beberapa masyarakat ikut memberikan dukungan dengan mengacungi jempol ke arah massa.