Medan, IDN Times - Gelombang protes masyarakat kepada wakil rakyat telah disampaikan secara massif sejak akhir Agustus hingga awal September 2025. Demo besar-besaran terjadi di berbagai daerah hingga memicu sejumlah kerusuhan.
Amarah masyarakat itu salah satunya ialah mengkritik kinerja DPR hingga beragam tunjangannya yang dinilai besar. Termasuk pula dalam hal ini tunjangan rumah para wakil rakyat.
Menilik Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, tunjangan rumah dinas DPRD berbeda-beda. Ketua mencapai angka Rp60 juta, wakil ketua Rp51 juta, dan anggota Rp40 juta.