Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Reklame Di Kota Medan Semrawut, Lailatul Minta Agar Dibentuk Pansus

Pemko Medan membongkar 8 reklame liar (Dok. Istimewa)
Pemko Medan membongkar 8 reklame liar (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pansus Reklame dibentuk untuk meningkatkan PAD dari retribusi izin reklame
  • Dugaan kebocoran PAD berasal dari aturan tata letak dan ukuran reklame yang tidak sesuai
  • Reklame yang terpasang di daerah larangan sering terjadi pembiaran, Pansus akan mengkaji upaya pengawasan untuk memaksimalkan PAD
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Semrawutnya reklame memang membuat kurangnya estetik disejumlah titik kota, khususnya di Kota Medan. Dalam hal ini Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri meminta agar dibentuk tim panitia khusus (pansus).

Pada wacana yang dikemukakan olehnya sebagai anggota dewan Komisi 4 di gedung DPRD Medan, Lela kemudian mengajak sesama rekannya di DPRD Medan bergabung membentuk Pansus Reklame.

Sebab, menurutnya, dengan kinerja Pansus dipastikan dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi reklame.

1. Pansus Reklame guna menyelamatkan dugaan kebocoran PAD dari retribusi izin reklame

IMG_20250821_130338.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri (Dok. Istimewa)

Selain itu kata politisi PKB itu, adapun urgent-nya dengan rencana pembentukan Pansus Reklame guna menyelamatkan dugaan kebocoran PAD dari retribusi izin reklame.

“Kita pasti sepakat jika PAD dari Rretribusi reklame dapat ditingkatkan. Selain kesemrawutan pemasangan reklame di Kota Medan. Kebocoran PAD harus diselamatkan,” terang Lela.

2. Dugaan kebocoran itu seperti dari aturan tata letak reklame

Pemko Medan membongkar 8 reklame liar (Dok. Istimewa)
Pemko Medan membongkar 8 reklame liar (Dok. Istimewa)

Ditambahkan wanita yang disapa Lela, adapun dugaan kebocoran itu seperti dari aturan tata letak reklame. Begitu juga dengan soal ukuran reklame selalu tidak sesuai besaran dilapangan dengan pemesanan.

“Misalnya pemesanan atau izin yang diberikan ukuran reklame 2 x 3 m namun dilapangan terpasang 3x 4 m. Tentu kan ini sudah manipulasi dan takutnya berkolusi dengan oknum,” kata Lela.

Belum lagi soal tata letak, pasangan reklame sering dipasang daerah larangan. Karena lokasinya strategis dipaksakan berdiri kendati daerah larangan.

3. Selama ini reklame yang terpasang didaerah larangan sering terjadi pembiaran

Pemko Medan membongkar 8 reklame liar (Dok. Istimewa)
Pemko Medan membongkar 8 reklame liar (Dok. Istimewa)

Masih kata Lela, selama ini sangat disayangkan reklame yang terpasang didaerah larangan sering terjadi pembiaran dari Dinas Bapenda dan penertiban selalu terlambat.

Untuk itu menurut Lela, Pansus nantinya akan mengkaji upaya pengawasan sehingga dapat memaksimalkan PAD.

“Kita berharap Pansus ini segera terbentuk sebelum terjadi kebocoran PAD lebih jauh,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Kepiting Lunak Bang Naga, Kisah UMKM Inalum dari Batubara Menembus Eropa

03 Sep 2025, 23:35 WIBNews