Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2024. Data itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka, Jumat (16/8/2024).   

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Anggota KPU Sumut, Robby Effendi, DPS Pilgub Sumut 2024 totalnya 10.813.825 orang. Dari jumlah itu, proporsi pemilih perempuan lebih besar.

Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 5.324.444 orang dan pemilih perempuan mencapai 5.489.381 orang.

"DPS ini tersebar di 455 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan, dan 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Sumatera Utara," ungkap Robby Effendi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di