Suasana rapat koordinasi mengenai pungutan liar di kota Medan (Dok. Umray)
Seperti yang diketahui bahwa, Kota Medan sudah masuk dalam zona merah terkait maraknya pungutan liar (pungli). Bahkan telah menjadi tradisi ataupun kebiasaan. Mulai dari kalangan oknum pejabat yang berada dil ingkungan, kecamatan hingga pejabat di Pemerintah Kota Medan.
Berdasarkan keluarnya Perpres No 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum .
Tampak hadir pada rapat tersebut, yakni Ketua UPP Saber Pungli Kota Medan Wakapolresta Medan AKBP Irsan Sinuhaji bersama Dandim 0201/BS, Kajari Medan, Kajari Belawan, Wakapolres Belawan, Denpom I/5 Medan, BinPosda Medan, serta Inspektorat Pemko Medan.