Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PT Inalum Digeledah Kejati Sumut, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

IMG-20251113-WA0025.jpg
Penyidik Kejati Sumut geledah PT Inalum (dok.Kejatisumut)
Intinya sih...
  • Penyidik Pidsus geledah kantor PT Inalum Batubara selama 6 jam
  • Ada 8 ruangan yang digeledah, termasuk ruangan Direktur Keuangan dan gudang Arsip
  • Penyidik temukan dokumen yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di PT Inalum
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Batubara, IDN Times - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada Kamis (13/11/2025) digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara. Sejumlah tempat digeledah menyusul dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di perusahaan yang merupakan entitas BUMN itu.

Dari bukti-bukti yang didapatkan, Kejati Sumut berkesimpulan ada pusaran korupsi di tubuh Inalum. Sampai berita ini ditulis, Kejati Sumut tengah berupaya melakukan pendalaman untuk mengungkap sekaligus membuktikan dugaan tindak pidana tersebut.

1. Diduga ada korupsi di PT Inalum Batubara tahun 2019, Penyidik Pidsus geledah kantor selama 6 jam

IMG-20251113-WA0027.jpg
Penyidik Pidsus geledah sejumlah kantor di Inalum (dok.Kejatisumut)

Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, membenarkan penggeledahan tersebut. Rombongan Kejati Sumut datang ke PT. Inalum yang ada di Kabupaten Batubara.

"Ini dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada PT PASU Tbk," kata Indra, Kamis (13/11/2025).

Ia merincikan kantor tersebut berlokasi di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten batubara. Selama 6 jam pihaknya berkutat memeriksa sejumlah kejanggalan.

"Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB," lanjutnya.

2. Ada 8 ruangan yang digeledah penyidik Pidsus, dari ruangan Direktur Keuangan sampai gudang Arsip

IMG-20251113-WA0028.jpg
Ada 8 ruangan yang digeledah penyidik Pidsus (Dok.Kejatisumut)

Setidaknya ada sejumlah tempat di PT Inalum yang digeledah penyidik. Indra merinci total ada 8 ruangan yang diperiksa, termasuk ruangan arsip dan para direktur.

"Terdapat beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan yaitu pada ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan, hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT Inalum tersebut," rincinya.

Kejanggalan mencuat kala pihaknya menilik sejumlah dokumen penting. Indra mengatakan ada dugaan korupsi pada proses penjualan produk alumunium.

"Penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di mana pada lokasi atau ruangan yang digeledah, diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat atau dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk," ungkap Indra.

3. Penyidik temukan dokumen yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di PT Inalum

IMG-20251113-WA0025.jpg
Penyidik Kejati Sumut geledah PT Inalum (dok.Kejatisumut)

Lebih rinci Plh Kasi Penkum Kejati Sumut itu menyebut ada dokumen pengiriman ke pihak swasta yang mencurigakan. Bukti itu disebutnya dekat dengan tindak pidana korupsi yang selama ini pihaknya duga.

"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta dalam hal ini PT PASU. Ada laporan keuangan serta dokumen lainnya, di mana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik (korupsi)," jelas Indra.

Penggeledahan ini disebutnya telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.

"Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang benderang," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Secercah Harapan dari Rumah Baca Pesisir

13 Nov 2025, 21:46 WIBNews