Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Presiden Prabowo Didesak Hentikan PSN Jokowi di Pulau Rempang

Plang nama Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times – Setahun pasca penetapan Pulau Rempang sebagai Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-City, gelombang penolakan masyarakat tidak kunjung menurun. Hal ini disebabkan langkah-langkah preventif yang diambil pemerintah Indonesia maupun PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk menghadapi masyarakat tidak berjalan dengan baik, dan sarat akan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat.

Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu saat mengunjungi Kota Batam menegaskan, PSN Rempang Eco-City yang diteruskan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah warisan buruk dari pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan, sejak dilantik sebagai Presiden Indonesia hingga saat ini, Presiden Prabowo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ada memberikan pernyataan resmi sedikitpun terkait gelombang penolakan masyarakat di Pulau Rempang.

"Pak Prabowo harus selaras dengan apa yang ia sampaikan untuk mengedepankan masyarakat dari pada segalanya, jangan jadikan warisan pak Jokowi di Pulau Rempang sebagai langkah buruk bagi pak Prabowo dalam memulai langkah awal pemerintahannya," kata Abraham, Senin (23/12/2024).

1. Berkunjung ke Pulau Rempang temui masyarakat

Said Didu dan Abraham Samad saat berkunjung ke Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dalam kunjungan Abraham dan Said Didu ke Pulau Rempang, Minggu (22/12) lalu, Abraham menemui korban penyerangan yang dilakukan oleh pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), pengembang Kawasan PSN Rempang Eco-City.

Atas beberapa temuan, Abraham mengkritik keras ketidakhadiran negara di Pulau Rempang, dan menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya gagal melindungi warga, tetapi juga membiarkan kekerasan terhadap mereka.

"Negara justru menjadi jongos bagi kepentingan investor" ungkapnya.

Lebih lanjut, Abraham meminta agar proyek tersebut dihentikan dan menuntut dibentuknya tim pencari fakta yang independen untuk menyelidiki insiden penyerangan yang terjadi pada 18 Desember 2024. Selain itu, tim juga bisa membongkar siapa yang berada di balik penyerangan kepada warga.

"Kalau itu sudah ketahuan, kita bisa menarik benang merah, apakah PSN yang diletakan di Rempang masih bisa dilanjutkan atau tidak, tetapi menurut saya tidak bisa dilanjutkan harus dibatalkan," tegasnya.

Dalam peristiwa tersebut, lebih dari delapan warga terluka, sementara belasan kendaraan dan posko solidaritas Masyarakat yang menolak hancur. Meski PT MEG membantah keterlibatan senjata tajam dalam insiden tersebut, banyak yang mempertanyakan keterlibatan atau kelalaian aparat keamanan di lokasi.

2. Rempang Eco-City berpotensi hancurkan kehidupan masyarakat

Masyarakat Pulau Rempang saat membentangkan berbagai sepanduk penolakan investasi Rempang Eco City (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, menyuarakan keprihatinannya terhadap keberlanjutan proyek ini. Menurutnya, PSN Rempang Eco-City yang dimulai pada masa pemerintahan Jokowi, berpotensi menghancurkan kehidupan masyarakat lokal yang telah lama tinggal di sana dan memberikan keuntungan besar kepada oligarki.

"Jokowi memberikan hadiah kepada oligarki yang mendukungnya, dan kini Presiden Prabowo harus memastikan proyek ini tidak melanjutkan warisan buruk tersebut," kata Said.

Said juga mempertanyakan makna dari konsep eco city yang diusung dalam proyek ini, mengingat hutan lindung di sekitar kawasan Rempang terancam rusak dan ribuan warga terancam digusur.

"Bagaimana bisa disebut eco city jika yang dilindungi justru bukan lingkungan, melainkan kepentingan besar dari investor," tanya Said.

Menurutnya, kondisi di Pulau Rempang, yang saat ini semakin memanas dengan adanya laporan dari warga yang merasa pemerintah tidak hadir untuk melindungi mereka, menjadi sorotan utama.

Beberapa laporan mengungkapkan, kantor kelurahan di Sembulang bahkan telah dijadikan pos untuk PT MEG, sebuah gambaran tentang bagaimana hak-hak warga diabaikan demi kepentingan bisnis.

Melihat situasi ini, Said Didu mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam mengenai dampak sosial dan lingkungan dari proyek ini dan segera membatalkan rencana penggusuran.

"Kembalikan hak rakyat, jangan biarkan mereka digusur demi kepentingan segelintir orang," tegasnya.

3. Latar belakang PSN Rempang Eco-City

Masyarakat Pulau Rempang yang melakukan aksi penolakan investasi Rempang Eco City (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Pulau Rempang yang berlokasi tidak jauh dari Singapura, Malaysia dan jalur perdagangan Selat Malaka hingga Selat Singapura menjadi surga bagi para investor.

Pulau yang telah dihuni oleh mayoritas masyarakat Melayu selama ratusan tahun ini ditunjuk sebagai lokasi investasi oleh Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam pada 17 Mei 2004 silam.

Saat itu, enam fraksi DPRD Batam menyetujui masuknya investasi PT Makmur Elok Graha (MEG) yang terafiliasi dengan Tomy Winata untuk melakukan pengembangan Pulau Rempang menjadi Kawasan Perdagangan, Jasa, Industri, dan Eksekutif (KWTE).

Keputusan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara Tomy Winata dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada 26 Agustus 2004.

Namun, pada tahun 2005 di masa kepemimpinan Kapolri Sutanto, Peraturan Daerah (Perda) KWTE ini dibatalkan karena dianggap akan mengandung unsur perjudian.

Setelah bertahun-tahun tidak adanya tindak lanjut pengembangan Pulau Rempang, pada tahun 2023 Pemerintah Indonesia menunjuk PT MEG agar kembali mengelola Pulau Rempang.

Kali ini dengan konsep yang berbeda, yakni Eco-City atau Kawasan investasi industri yang didukung sektor pariwisata, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023. Pengumuman ini disahkan pada 28 Agustus 2023.

Proyek ini bergerak pesat dengan dukungan dari seluruh jajaran lintas instansi di pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo setelah mendapati angin segar dari investor pertama asal China, Xinyi International Investments Limited.

Tidak tanggung-tanggung, nilai investasi yang diberikan oleh Xinyi International Investments Limited mencapai Rp348 triliun hingga tahun 2080.

Pada 7 September 2023, tindakan pemerintah Indonesia yang melibatkan tim terpadu dari kepolisian, Satpol PP, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengosongkan lahan di Pulau Rempang memicu protes keras dari masyarakat.

Bentrokan tidak dapat terhindarkan, mengakibatkan ratusan orang terluka, termasuk anak-anak sekolah yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat gas air mata yang ditembakkan pihak kepolisian.

Meski sempat mereda, kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di Pulau Rempang selalu terusik seiring digesanya penyelesaian proses relokasi tahap pertama yang tidak kunjung berhasil dirampungkan. 

Share
Topics
Editorial Team
Putra Gema Pamungkas
EditorPutra Gema Pamungkas
Follow Us