Pematangsiantar, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Pematang Siantar menggerebek kampung narkoba, Gang Puri yang berada di Jalan Tanah Jawa, Kecamatan Siantar Utara pada Jumat (6/3). Dari penggerebekan itu Polisi mengamankan 9 orang, termaksud UH yang diduga sebagi bandan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga, Senin (9/3) mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang itu, pihaknya menaikan status tersangka terhadap 3 di antaranya.
