Polisi tangkap 5 tersangka yang aktif mengelola pabrik ekstasi di Medan, Kamis 03/06/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Wakapolda Sumut, Brigjen Rony, yang turut ikut dalam penggerebekan ini mengungkapkan modus operandi yang dilakukan. Pabrik yang menghasilkan 600 butir ekstasi perbulan ini disebutnya terdapat clandestine lab yang ada di lantai 3.
"Ini dilakukan tersangka dan istrinya dengan menggunakan jenis ekstasi kandungan mepedhrone. Target pemasaran para pelaku adalah beberapa tempat hiburan malam yang ada di Sumatra Utara. Yang sudah beredar di Kota Siantar, dan sedang kita kembangkan penyelidikannya untuk daerah yang lain," kata Rony.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan jika sudah seharusnya masyarakat menjadikan narkotika menjadi musuh bersama.
"Bahwa para pelaku kejahatan jalanan, jambret, dan segala macam, 65 persennya adalah pengguna narkotika. Berbagai kejadian di daerah dan nasional, mereka pelaku ini rata-rata positif menggunakan narkotika," pungkasnya.