Polisi Temukan Pabrik Ekstasi di Medan yang Dikelola Pasutri

Medan, IDN Times - Polisi mengerebek sebuah pabrik ekstasi yang beroperasi di Jalan Jumhana Sukaramai, Medan Area, pada Kamis (13/06/2024) siang. Pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi itu berkedok sebuah ruko bertingkat 3.
Polisi menangkap setidaknya 5 orang tersangka saat penggerebekan pabrik ekstasi tersebut. Beberapa di antaranya bahkan termasuk suami dan istri.
1. Polisi sita bahan baku pembuatan ekstasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan jika pabrik tersebut memproduksi ekstasi sekaligus mengedarkannya.
Barang bukti yang ditemukan berupa alat cetak ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine laboratorium narkoba jenis ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mepedhrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram.
"Ya, jadi pembuatan ekstasi sudah berubah dari MDMA menjadi mepedhrone. Ini bisa dibeli yang berniat melakukan tindak pidana narkotika," kata Mukti.
2. Lima tersangka berhasil ditangkap polisi, salah satu di antaranya merupakan pasangan suami istri

Mukti menambahkan jika para pelaku terancam mendapatkan hukuman mati. 5 tersangka tersebut adalah HK yang berperan sebagai pemilik pabrik ekstasi. HK juga merupakan orang yang langsung membuat ekstasi.
Kemudian DK yang merupakan istri HK. DK berperan membantu suaminya di laboratorium saat produksi ekstasi. Tersangka lain berinisial SS berperan memesan alat cetak dan pemasaran melalui situs jual beli online luar negeri.
Sementara AP bertugas menjadi kurir yang mengantar narkoba pesanan tempat hiburan malam di banyak kota. Sementara tersangka HD adalah pemesan ekstasi.
"Ancaman hukuman mati, kalau pabrik ini terus berlangsung ini bisa banyak jadi korban karena dalam sebulan dia bisa mencetak lebih dari 600 butir ekstasi, mungkin lebih," kata Mukti.
3. Mabes Polri sebut sedang musim pembuatan clandestine lab

Mukti menambahkan pihaknya terus mengembangkan kasus yang sama. Baru-baru ini di Perumahan Taman Sunter Agung, Jakarta. Karena sekarang sedang musim pembuatan clandestine lab dan barang baku dibeli dengan mudah melalui market place.
"Contohnya dia beli dari China jika tidak ada di Indonesia. Nanti kita akan panggil semua yang mengantarkan barang-barang ini dari Chinatown. Kemarin kami sudah ketemu dengan kepolisian Narkotic China di Bareskrim Polri membahas ini. Bahwa banyak prekursor-prekursor lewat ke Indonesia secara ilegal, sehingga bisa dibuat bahan-bahan ekstasi," pungkasnya.
4. Target pemasaran adalah tempat hiburan malam di kota Medan dan Siantar

Wakapolda Sumut, Brigjen Rony, yang turut ikut dalam penggerebekan ini mengungkapkan modus operandi yang dilakukan. Pabrik yang menghasilkan 600 butir ekstasi perbulan ini disebutnya terdapat clandestine lab yang ada di lantai 3.
"Ini dilakukan tersangka dan istrinya dengan menggunakan jenis ekstasi kandungan mepedhrone. Target pemasaran para pelaku adalah beberapa tempat hiburan malam yang ada di Sumatra Utara. Yang sudah beredar di Kota Siantar, dan sedang kita kembangkan penyelidikannya untuk daerah yang lain," kata Rony.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan jika sudah seharusnya masyarakat menjadikan narkotika menjadi musuh bersama.
"Bahwa para pelaku kejahatan jalanan, jambret, dan segala macam, 65 persennya adalah pengguna narkotika. Berbagai kejadian di daerah dan nasional, mereka pelaku ini rata-rata positif menggunakan narkotika," pungkasnya.


















