Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (ANTARA FOTO/Reza Novriandi)
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kepala Satpolair AKBP Agung Basyuni mengatakan pihaknya ada mengamankan TKI ilegal dan narkotika pada Selasa (25/12) sekitar pukul 14.10 WIB.
Kapolres menjelaskan, siang itu tim Satpol Air Polres Tanjungbalai KP ll -2027 yang melaksanakan Patroli di parairan kuala Bagan Asahan melihat satu unit KM tanpa nama yang mencurigakan.
Kemudian melakukan pengejaran dan tepat pada posisi 02 drt 58 mnt 25.824 dtk LU dan 98 drt 58 mnt 23.8836 dtk BT, Tim Satpol Air berhasil memberhentikan laju KM tanpa nama bermesin dompeng 30 yang dinakodai Alpian Suhendri.
Hasil pemeriksaan di TKP, di dalam kapal motor tanpa nama itu ditemukan 45 orang penumpang terdiri dari 35 laki-laki dewasa, tujuh perempuan dewasa dan tiga Balita (2 laki laki dan 1 perempuan).