Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian di Kantor Ketua DPRD Binjai

Binjai, IDN Times - Pihak kepolisian Polsek Binjai Utara, berhasil membongkar dan mengamankan komplotan pencurian yang terjadi di kantor Ketua DPRD Binjai, pada Minggu 18 April 2021 lalu.
Empat orang pelaku diamankan dari dua lokasi persembunyian mereka. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.
1. Periksa saksi-saksi, polisi berhasil kantongi identitas pelaku

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menyatakan, setelah mendapat laporan terkait pencurian barang elektronik di kantor Ketua DPRD Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, personil Sat Reskrim Polsek Binjai Utara langsung melakukan penyelidikan.
"Selain mendatangi lokasi kejadian, penyidik langsung memeriksa beberapa orang saksi yang bekerja di kantor DPRD Binjai," kata Siswanto, Kamis (22/ 4/ 2021).
2. Pelaku diamankan dalam gudang bekas somil

Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu menambahkan, personil Satreskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Ipda J Sitanggang berhasil menggerebek sebuah gudang kosong bekas somil yang tepat berada di samping kantor DPRD Binjai pada Rabu 21 April 2021 malam.
Dari sana, polisi menangkap 3 orang pelaku yakni RZP alias Zaldi (37) dan RN alias Robi (35) keduanya warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara serta MF alias Fadli (39) warga Jalan T.A.Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.
3. Selain pelaku, polisi juga berhasil sita barang curian

Setelah mengamankan mereka bertiga, polisi membawanya ke kantor Polsek Binjai Utara untuk diinterogasi. "Hasilnya, para pelaku mengaku telah membongkar dan mencuri kantor Ketua DPRD Binjai. Selain mereka bertiga, masih ada pelaku lain," tambah Siswanto.
Selanjutnya, polisi bergerak ke sebuah rumah yang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara dan berhasil menangkap SP alias Ampi (50) warga Jalan MT Haryono Gang Tulus, Kelurahan Damai, Binjai Utara.
Selain empat pelaku pencurian tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti kulkas dua pintu, dispenser, jam gadang dan dua unit kompresor AC.