Deli Serdang, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara membuka hasil penyelidikan dugaan penimbunan 1,1 juta Kg minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang.
Gudang yang sebelumnya diinspeksi mendadak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumut pada Jumat (18/2/2022) itu adalah milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).
Hasil penyelidikan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak didampingi Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen Hasanuddin dan Satgas Pangan.
Panca memastikan, minyak goreng yang ditemukan di dalam gudang PT SIMP bukan sengaja ditimbun. Dia lalu memberkan alur penemuan minyak goreng tersebut hingga penyelidikan.
“Di mana pada penemuan Jumat lalu kita menemukan kurang lebih sebagaimana lebih ada 1,1 juta Kg. Dalam bentuk kemasan dus, itu 92 ribu dus dan itu kita pastikan, oleh tim kita melakukan pendalaman,” kata Panca saat menyampaikan keterangan pers di PT SIMP, Rabu (23/2/2022).
