Medan, IDN Times - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal mengungkap kasus spesialis pencurian mobil. Seorang pelaku pencurian, penadah dan empat unit mobil juga berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, pengungkapan berdasarkan laporan dari dua korban yakni Parlindungan Ginting (45) warga Jalan Starban Besar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang awal Agustus lalu. Berikutnya, Ngatur Merata Surbakti, warga Jalan Setia Indah, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
“Keduanya mengaku kehilangan mobil yang diparkir di samping rumah. Ketahuannya waktu Subuh,” kata Yasir, Selasa (20/8).