Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara akhirnya menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Terbit sendiri juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Dia ditahan di rutan KPK atas kasus suap yang menjeratnya.

Saat dihadapkan ke publik, para tersangka diwawancarai oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Pancan Putra Simanjuntak. Panca menanyai peran mereka masing-masing.

1. Anak Bupati Terbit mengaku hanya berada di lokasi kerangkeng

Polda Sumut menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin sejak Kamis (7/4/2022). (Istimewa)

Dewa Peranginangin merupakan  anak kandung Terbit. Dia juga menjadi tersangka. "Saya berada di lokasi (kerangkeng manusia)," ujar Dewa saat ditanyai Panca, Jumat (8/4/2022).

Kemudian ada Terang Sembiring. Dia berperan sebagai pembina di lokasi kerangkeng itu. Lalu, Junaidi Surbakti adalah penjaga kerangkeng manusia yang telah bekerja sekitar 6 bulan. Selanjutnya, Iskandar Sembiring, bertugas mengantar korban kerangkeng manusia.

2. Ada bekas penghuni kerangkeng yang mengetahui ada korban tewas

Editorial Team

Tonton lebih seru di