Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara akhirnya menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Terbit sendiri juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Dia ditahan di rutan KPK atas kasus suap yang menjeratnya.
Saat dihadapkan ke publik, para tersangka diwawancarai oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Pancan Putra Simanjuntak. Panca menanyai peran mereka masing-masing.