Polda Sumut Selidiki Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin

Medan, IDN Times- Kasus dugaan kekayaan tak wajar AKBP Achiruddin Hasibuan yang terungkap setelah viralnya video penganiayaan anaknya terhadap mahasiswa KA (18) terus didalami. Teranyar Polda Sumut mendalami dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH (Achiruddin Hasibuan), soal perannya sedang kita dalami," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (28/4/2023) malam.
1. Polisi belum beberkan barang bukti penggeledahan gudang solar ilegal

Sebelumnya Polda Sumut sudah menyelidiki dugaan bisnis ilegal dengan ditemukannya gudang penyimpanan solar di dekat kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Helvetia.
"Ya, itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Sampai saat ini (Achiruddin) masih sebagai saksi," ujarnya.
Gudang solar ilegal itu diduga berjalan selama 2 tahun. Masyarakat sekitar hingga kepling dan lurah tak banyak mengetahui soal aktivitas tersembunyi di gudang tersebut.
2. Polisi sudah periksa 23 saksi

Dari hasil penggeledahan di gudang solar tersebut pada Kamis (27/4/2023), belum dijelaskan apa saja barang bukti yang diamankan.
Tampak di lokasi, lahan solar ilegal milik pejabat Polda Sumut itu ditemukan puluhan drum minyak, sejumlah tangki minyak bertuliskan Pertamina, 2 unit motor, serta satu unit mini bus yang telah disegel berisi tandon minyak dan juga faktur kuitansi.
Soal AKBP Achiruddin yang membiarkan penganiayaan dilakukan anaknya juga masih dalam proses. Sejauh ini Achiruddin sudah dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut sejak awal April lalu.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa 23 saksi. Termasuk SH, perempuan yang diperdebatkan keduanya sehingga berujung pertengkaran.
"Sudah 23 saksi, termasuk SH, teman perempuan pelaku," ucap Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
3. Polda Sumut diharap berkoordinasi dengan PPATK untuk menyelidiki dugaan harta tak wajar AKBP Achiruddin

Sementara itu Kompolnas RI mendorong Polda Sumut untuk berkoordinasi dengan PPATK. Sehingga terungkap jelas kekayaannya didapatkan dari mana saja.
Dalam laporan LHKPN KPK 2021, AKBP Achiruddin mengaku hanya memiliki harta Rp467 juta. Jumlah yang dianggap tidak wajar mengingat perwira polisi memiliki rumah yang cukup besar dan kerap pamer Moge Herley Davidson.
"Sejauh ini, Kompolnas hadir disini (di Polda Sumut), langkah-langkah dilakukan Polda sudah ada, beredar katakan lah, langkah dilakukan PPATK kami melihat. Polda Sumut, segera cepat berkordinasi dengan PPATK," ucap Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Jumat (28/4/2023).
Yusuf mengungkapkan dengan kordinasi antara penyidik Polda Sumut dan PPATK tersebut. Sehingga ada kejelasan penyidikan dan hukum dilakukan dalam penelusuran kekayaan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

















