Polda Riau Tangkap 6 Orang, Sita 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Pekanbaru, IDN Times - Polda Riau pada Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengungkapan belasan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menangkap 6 orang pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh Subdit III, yang dipimpin oleh AKBP Edi Munawar.
"Total Narkoba yang kami sita yakni, 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. Tersangkanya ada 6 orang," ujar Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (24/8/2024).
"Mereka adalah Harianto warga Kota Dumai, Erwin Syahputra warga Kota Pekanbaru, Dodi Iskandar warga Kabupaten Siak, Adi Saputra warga Kabupaten Siak, Irwan warga Kota Pekanbaru, dan Robi Mahendra warga Kabupaten Kampar," sambungnya.
1. Sabu dan Ekstasi dari Malaysia
Dikatakannya, awalnya tim Subdit III mendapatkan Informasi, bahwa ada sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah BM 1608 ZN akan membawa Narkoba disekitaran pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
"Kemudian tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan membagi beberapa tim untuk berpencar disekitaran lokasi. Lalu tim melihat mobil yang dimaksud masuk ke lokasi dan berhenti di pinggiran pelabuhan," kata Kombes Pol Manang Soebeti.
Tidak lama kemudian, tim yang memantau melihat seorang lelaki keluar dari mobil tersebut dan turun ke sebuah kapal. Tak lama berselang, lelaki itu keluar dari kapal sambil membawa goni yang dimasukkan ke mobil Honda Jazz tersebut.
"Tim kemudian melakukan pengepungan dan menangkap dua orang yang di mobil tersebut. Kedua orang itu, tersangka Harianto dan Erwin Syahputra. Setelah di cek, goni tersebut berisikan 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi," terangnya.
"Barang haram ini dari Malaysia. Jadi kapal itu dari Malaysia yang baru bersandar," sambungnya.