ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Setelah berhasil menangkap Harianto dan Erwin, tim Subdit III langsung melakukan pengembangan. Pihak kepolisian kemudian menuju ke Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak. Dimana, berdasarkan keterangan tersangka Harianto dan Erwin Syahputra, 12 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi itu akan diserahkan ke tersangka Dodi Iskandar dan Adi Saputra di toilet SPBU KM 5 Perawang, Kabupaten Siak.
"Tim melakukan undercover (penyamaran) untuk menyerahkan Narkoba itu kepada tersangka Dodi dan Adi. Penyerahan itu dilakukan di toilet SPBU KM 5 Perawang. Setibanya dilokasi yang dijanjikan, tim undercover awalnya menunggu tersangka Dodi dan Adi. Kemudian tak berapa lama, tersangka Dodi dan Adi tiba menggunakan sepeda motor Yamaha NMax. Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya (Dodi dan Adi)," terangnya lagi.
Setelah berhasil menangkap kedua orang itu, pihak kepolisian langsung menuju ke Kota Pekanbaru. Disini, mereka kembali melakukan pengembangan dengan cara undercover. Berdasarkan keterangan tersangka Dodi, 10 ribu butir pil ekstasi itu akan diserahkan ke tersangka Irwan. Diserahkannya 10 ribu butir pil ekstasi tersebut ke tersangka Irwan, dikatakan tersangka Dodi, atas perintah seseorang yang bernama Baron, yang berada di Malaysia.
"Tim undercover kemudian menuju ke Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh (Kota Pekanbaru) untuk mengantarkan ekstasi itu kepada tersangka Irwan. Setelah bertemu, tim undercover langsung melakukan penangkapan," ucapnya.
Usai berhasil Irwan, dilanjutkan Kombes Pol Manang Soebeti, pihaknya kembali melakukan undercover. Kali ini, tim bergerak ke Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, tepatnya di KFC Harapan Raya.
"Berdasarkan pesanan, disana dilakukan penyerahan dua bungkus besar sabu, yang diterima oleh tersangka Robi Mahendra. Kemudian tim undercover tiba lebih dulu di KFC Harapan Raya, lokasi transaksinya. Setelah tim (undercover) menunggu, tersangka Robi tiba dengan menggunakan sepeda motor. Saat mau menyerahkan dua bungkus besar (sabu) itu, tim langsung melakukan penangkapan (terhadap tersangka Robi)," lanjut Kombes Pol Manang Soebeti.