Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dari jalur independen di Sumatra Utara memenuhi syarat (MS).
Dua bapaslon yang sudah memenuhi syarat atau MS berasal dari Dairi. Mereka yakni Bacalon Bupati Dairi dan Wakil Rimso Maruli Sinaga - Barita Sihite. Satu pasangan lagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dan Anwar Sani.
"Memenuhi syarat, masih 2 paslon yang ada di Kabupaten Dairi aja," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Raja Ahab Damanik, Sabtu (27/7/2024).
