KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Proses pemutakhiran ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga penetapan di tingkat provinsi.
Sebelumnya, KPU Sumut juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Agus berharap, pelaksanaan Pilgub Sumut 2024 bisa berjalan baik pada 27 November 2024.
“Sesuai dengan tagline KPU Sumut, 'Rakyat Memilih, Rakyat Menentukan.' Mudah-mudahan dengan kampanye yang sehat, damai, sejuk, dan kondusif, kesadaran politik pemilih akan meningkat, sehingga mereka menjadi pemilih yang cerdas, cermat, dan objektif." Pungkasnya.