Ilustrasi pencuri (Pixabay.com)
Uang Pemprov Sumut raib setelah diambil dari Bank Sumut. Uang itu hilang setelah ditinggalkan di dalam mobil yang diparkirkan di pelataran Kantor Gubernur Sumut, 9 September 2019.
Uang itu sebelumnya diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut. Kemudian mobil yang dipakainya diparkirkan di kantor Gubernur Sumut untuk melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.
“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian," ujar Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan dalam siaran persnya saat itu.