Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan WTP ke delapan kali berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut.
BPK RI memberikan Opini WTP atas LKPD TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, pada Jumat (27/5/2022). Walau begitu, menurut Edy, WTP bukanlah sasaran utama. Sasaran utama Pemprov Sumut menurutnya adalah implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.
“WTP itu OK, tetapi bukan sasaran utama. Implementasi dari WTP itulah yang utama dalam rangka menyejahterakan rakyat,” kata Edy Rahmayadi, usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sumut.