Medan, IDN Times - Polemik beda data soal uang mengendap antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan masih bergulir. Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang masuk radar Kementerian Keuangan dengan dana mengendap Rp3,1 triliun.
Jumlah ini berbeda dengan data di Sumut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa dana kas daerah per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar, dan seluruhnya tersimpan di Bank Sumut.
Pemprov Sumut melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah melayangkan surat resmi kepada Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut untuk meminta penjelasan dan sinkronisasi data keuangan daerah.
“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” kata Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, dalam temu pers, Jumat (24/10/2025).
