Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab Tapsel Sebut PPPK Jadi Beban Utama APBD

Ilustrasi Anggaran Bulanan (pixabay.com/picdream-9595)
Ilustrasi Anggaran Bulanan (pixabay.com/picdream-9595)

Medan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi salah satu beban utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Total belanja APBD 2025 direncanakan sebesar 1,615T naik sedikit (49M) dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 sebesar 1,565 Triliun.

1. Belanja pegawai mengalami peningkatan signifikan

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapsel, M.Frananda dilansir  ANTARA menyebut  pada 2024, belanja pegawai sudah mencapai Rp582 miliar. Sementara pada 2025 meningkat tajam menjadi Rp727 miliar, atau bertambah sekitar Rp145 miliar.

Penambahan pendapatan daerah pada 2025 diperkirakan hanya sebesar Rp27 miliar. Sehingga terjadi ketimpangan cukup signifikan.

"Peningkatan ini menjadi beban tetap setiap tahun. Akibatnya, belanja modal infrastruktur tahun 2025 hanya sebesar Rp122 miliar, jauh menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp254 miliar. Penurunannya cukup drastis, yakni sebesar Rp131 miliar," jelasnya.

2. Kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas akan terdampak

Anggaran (pixabay.com/Mohamed_hassan)
Anggaran (pixabay.com/Mohamed_hassan)

Selain itu, kata Frananda, anggaran belanja barang, kegiatan seremonial, peringatan hari besar, perjalanan dinas, honor kegiatan, serta bimbingan teknis juga akan terdampak.

Frananda mengajak agar seluruh jajaran memperketat pengelolaan anggaran dengan mengutamakan belanja yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.

"Kita perlu mengencangkan ikat pinggang sehingga, meskipun kondisi keuangan sulit, anggaran pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat tetap menjadi prioritas. Belanja wajib mengikat, terutama terkait hak-hak ASN, juga harus dipenuhi," tambahnya.

3. Pemkab masih menunggu Kemenkeu terkait refocusing anggaran

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tantangan lainnya muncul dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berpotensi menyebabkan refocusing atau pergeseran fokus anggaran oleh pemerintah pusat.

Hingga kini, ujarnya, pemerintah daerah masih menunggu data resmi dari Kementerian Keuangan terkait potensi pengurangan pendapatan atau refocusing dana yang telah ditetapkan peruntukannya.

"Keberlanjutan pembangunan menjadi tantangan utama dalam menghadapi dinamika keuangan di tahun mendatang," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us