Medan, IDN Times - Keinginan penyelesaian permasalahan sengketa Pemilu 2024 dilakukan secara konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menguat.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Dr. Sutarto, M.Si mengungkapkan secara teknis jalannya Pemilu 2024 di Sumatera Utara berjalan lancar ditandai dengan tidak adanya gesekan ataupun polarisasi yang tajam di tengah masyarakat karena perbedaan pilihan politik.
"Akan tetapi, terdapat beberapa catatan terkait kejadian-kejadian yang diduga mencederai proses demokrasi, khususnya pada kegiatan pra TPS. Oleh karena itu, kejadian-kejadian tersebut dapat diusut melalui jalur MK serta jalur hak angket di DPR RI," ujar Sutarto dalam Dialog Politik Pemilu 2024 yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU), Jumat (1/3/2024).
Dalam Dialog Politik ini, FISIP USU mengundang Tim Kampanye ketiga pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, partai politik peserta Pemilu serta pegiat demokrasi di Sumatera Utara.