Langkat, IDN Times – Polisi menangkap laki-laki berinisial B (25) warga Kelurahan Seibilah, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat Sumatra Utara, Jumat (13/10/2023). Dia ditangkap setelah diduga membakar istrinya AN (16) pada 5 Oktober 2023 lalu.
Setelah kejadian, B melarikan diri. Dia ditangkap di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang,Aceh. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi.