Batam, IDN Times - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang menangkap dua pelaku hipnotis di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penindakan ini merupakan keseriusan jajaran Polda Kepri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang telah berhasil menangkap dua tersangka yang melakukan tindakan hipnotis dan menyebabkan kerugian dari dua korban mencapai Rp300 juta," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (4/8/2024).