Labuhanbatu Utara, IDN Times – Kepolisian Resor Labuhanbatu, mengamankan tersangka perbuatan asusila terhadap anak. Tersangka berinisial AH (41) diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada tiga orang anak.
Tersangka ditangkap di rumahnya, Kecamatan Kualuh selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (12/7/2022). Masing – masing korban masih berusia sembilan, tujuh dan lima tahun.
